A. PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
1.
Prinsip Otonomi
Otonomi merupakan sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki
prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya
dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang
dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya. Ia sadar
dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko atau
akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak
lain. Di samping itu ia juga tahu bahwa keputusan dan tindakan yang akan
diambilnya akan sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma
moral tertentu. Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar
mengikuti begitu saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan
sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah sesuatu yang baik. Hal yang
demikian berlaku juga dalam bidang bisnis. Misalnya seorang pelaku bisnis hanya
mungkin bertindak secara etis kalau dia diberi kebebasan dan kewenangan penuh
untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan apa yang dianggapnya
baik. Tanpa kebebasan ini para pelaku bisnis hanya akan menjadi robot yang
hanya bisa tunduk pada tuntutan perintah, dan kendali dari luar dirinya. Hanya
dengan kebebasan seperti itu ia dapat menentukan pilihannya secara tepat dalam
menjalankan dan mengembangkan bisnisnya .
2.
Prinsip Kejujuran
Dalam kenyataannya, kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan dan
berhasil kalau tidak didasarkan pada prinsip kejujuran. Sesungguhnya para
pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis
adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang,
dalam suasana bisnis yang penuh dengan persaingan.
Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan
masingmasing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan dan kelangsungan
bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku curang, maka pihak
yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin
hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.
Jadi dengan berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat
perjanjian atau kontrak dengan pihak tertentu, maka pelaku bisnis sesungguhnya
telah menggali kubur bagi bisnisnya sendiri. Kejujuran juga sering dikaitkan
dengan mutu dan harga barang yang ditawarkan. Sebagaimana telah disampaikan di
depan, dalam bisnis modern yang penuh dengan persaingan, kepercayaan konsumen
adalah hal yang paling pokok untuk dipertahankan. Oleh karena itu sekali
pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan atau pelayanan yang tidak sesuai
dengan yang diinformasikan, konsumen akan dengan mudah lari dan pindah ke
produsen yang lain. Cara-cara promosi yang berlebihan, tipu-menipu bukan lagi
cara bisnis yang baik dan berhasil. Kenyataan bahwa banyak konsumen Indonesia
lebih suka membeli produk dari luar negeri, menunjukkan bahwa masyarakat
Indonesia kurang begitu percaya dengan produk buatan bangsanya sendiri.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian
pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah
dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu
diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut
agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa
sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar
tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling
menguntungkan menuntut hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat
dan tujuan bisnis.
Dalam kenyataan, pengusaha ingin memperoleh keuntungan dan
konsumen ingin memperoleh barang dan jasa yang memuaskan (harga tertentu dan
kualitas yang baik) maka bisnis hendaknya dijalankan saling menguntungkan
antara produsen dan konsumen.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan
bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola
bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap
yang terbaik.
Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan
dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan
dibanggakan. Hal ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa
saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.
Referensi :
B. PRINSIP ETIKA PROFESI
1.
Prinsip tanggung jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab
atas profesi yang dimilikinya.
2.
Prinsip
keadilan
Prinsip yang menuntut seseorang yang profesional agar dalam
melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak
tertentu.
3.
Prinsip
otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap
dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan
profesinya.
4.
Prinsip
integritas moral
Seorang yang profesional adalah orang yang mempunyai
integritas pribadi atau moral yang tinggi.
Dunia bisnis modern mensyaratkan dan menutut para pelaku
bisnis untuk menjadi orang yang profesional.
Sikap profesional
pelaku bisnis :
1. Kemampuan teknis
(keahlian, keterampilan).
2. Komitmen pribadi yang tinggi.
3. Moral pada profesi (tidak merugikan pihak lain)
Pandangan Ideal
tentang Bisnis
Dasar pemikirannya
adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yang terlibat.
Keuntungan hanya
dilihat sebagai konsekuensi logis dalam kegiatan bisnis, yaitu bahwa dengan
memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan
sendirinya.
Etika
Khusus
1.
Etika individual
Menyangkut kewajiban dan sikap manusia
terhadap diri sendiri.
2.
Etika sosial
Suatu etika yang berbicara mengenai kewajiban
dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi
dengan sesamanya.
3.
Etika lingkungan hidup
Hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di
sekitarnya.
Referensi :
http://universitaspendidikan.com/prinsip-prinsip-etika-bisnis-dan-prinsip-etika-profesi/