Selasa, 20 Maret 2018

Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Lingkungan Bisnis


Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Lingkungan Bisnis


       Dalam berbisnis pasti ada faktor - faktor yang akan mempengaruhi usaha atau bisnis tersebut. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi bisnis dalam faktor lingkungan.

Ø  Pengertian Lingkungan Bisnis
          Lingkungan bisnis adalah faktor - faktor yang dapat mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap manajemen organisasi atau aktifitas usaha. Berdasarkan tingkat pengaruh pada perusahaan maka lingkungan bisnis dibedakan menjadi 2 yaitu,Lingkungan Internal dan Lingkungan Eksternal.
1.      Lingkungan Internal
          Lingkungan internal adalah faktor - faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Lingkungan internal ini biasanya digunakan untuk menentukan kekuatan dan mengetahui kelemahan perusahaan.
           Ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam lingkungan internal, sebagai berikut :

Ø  Tenaga Kerja
Ø  Modal
Ø  Bahan Baku
Ø  Perlengkapan Produksi
Ø  Manajemen
Ø  Pemegang saham

2.      Lingkungan Eksternal

         Lingkunagn eksternal adalah faktor - faktor yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan di perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel - variabel diluar organisasi yang berupa tekanan umum dan tren yang berada di lingkungan sosial. Lingkungan eksternal dibedakan menjadi 2 yaitu, Lingkungan Khusus ( Mikro ) dan Lingkungan Umum ( Makro ).

Ø  Lingkungan Khusus ( Mikro )
          Lingkungan khusus merupakan bagian dari lingkungan yang langsung relevan bagi perusahaan dalam mencapai sebuah tujuan dan merupakan sesuatu yang khas setiap perusahaan dan bersifat berubah sesuai dengan kondisinya.

          Yang termasuk dalam lingkungan khusus adalah :
                       
                          1. Pelanggan
                          2. Pemasok
                          3. Perantara
                          4. Pesaing
                          5. Pembuat Peraturan
                          6. Serikat Pekerja

Ø  Lingkungan Umum ( Makro )
         Lingkungan umum mencakup kondisi yang mungkin dapat mempengaruhi dan berdampak pada perusahaan secara tidak langsung. Lingkungan bersifat jauh lebih luas dan lebih besar dibandingkan dengan lingkungan khusus ( mikro ). Yang termasuk dalam lingkungan umum yaitu, Lingkungan Ekonomi, Lingkungan Terknologi, Lingkungan Hukum Politik, Lingkungan Sosial Budaya dan demografi, serta Lingkungan Alam dan Lingkungan Global.

Referensi :
http://ahmadrizkaupb.blogspot.co.id/2016/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi_18.html

Prinsip Etika Bisnis dan Etika Profesi


A. PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

1.      Prinsip Otonomi
Otonomi merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain. Di samping itu ia juga tahu bahwa keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah sesuatu yang baik. Hal yang demikian berlaku juga dalam bidang bisnis. Misalnya seorang pelaku bisnis hanya mungkin bertindak secara etis kalau dia diberi kebebasan dan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan apa yang dianggapnya baik. Tanpa kebebasan ini para pelaku bisnis hanya akan menjadi robot yang hanya bisa tunduk pada tuntutan perintah, dan kendali dari luar dirinya. Hanya dengan kebebasan seperti itu ia dapat menentukan pilihannya secara tepat dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya .
2.      Prinsip Kejujuran
Dalam kenyataannya, kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan dan berhasil kalau tidak didasarkan pada prinsip kejujuran. Sesungguhnya para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis yang penuh dengan persaingan.
Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masingmasing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.
Jadi dengan berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak dengan pihak tertentu, maka pelaku bisnis sesungguhnya telah menggali kubur bagi bisnisnya sendiri. Kejujuran juga sering dikaitkan dengan mutu dan harga barang yang ditawarkan. Sebagaimana telah disampaikan di depan, dalam bisnis modern yang penuh dengan persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok untuk dipertahankan. Oleh karena itu sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan atau pelayanan yang tidak sesuai dengan yang diinformasikan, konsumen akan dengan mudah lari dan pindah ke produsen yang lain. Cara-cara promosi yang berlebihan, tipu-menipu bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kenyataan bahwa banyak konsumen Indonesia lebih suka membeli produk dari luar negeri, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kurang begitu percaya dengan produk buatan bangsanya sendiri.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

4.      Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.

Dalam kenyataan, pengusaha ingin memperoleh keuntungan dan konsumen ingin memperoleh barang dan jasa yang memuaskan (harga tertentu dan kualitas yang baik) maka bisnis hendaknya dijalankan saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.

5.      Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.

Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.


Referensi :







B. PRINSIP ETIKA PROFESI

1.      Prinsip tanggung jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
2.      Prinsip keadilan
Prinsip yang menuntut seseorang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
3.      Prinsip otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4.      Prinsip integritas moral
Seorang yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.
Dunia bisnis modern mensyaratkan dan menutut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang profesional.
Sikap profesional pelaku bisnis :
1. Kemampuan teknis (keahlian, keterampilan).
2. Komitmen pribadi yang tinggi.
3. Moral pada profesi (tidak merugikan pihak lain)
Pandangan Ideal tentang Bisnis
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yang terlibat.
Keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dalam kegiatan bisnis, yaitu bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya.


Etika Khusus
1.      Etika individual
Menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri.
2.      Etika sosial
Suatu etika yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan sesamanya.
3.      Etika lingkungan hidup
Hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya.

Referensi :
http://universitaspendidikan.com/prinsip-prinsip-etika-bisnis-dan-prinsip-etika-profesi/

Perkembangan Etika Bisnis

PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS

Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an.
Perkembangan etika dari tahun ke tahun :
1.      Masa Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
2.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
• sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
• terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
3.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
4.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin, ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan public.
Referensi :
https://herlinassitorus.wordpress.com/2015/10/24/perkembangan-etika-bisnis/