Minggu, 10 Desember 2017

MAKALAH MANAJEMEN KOPRASI DAN UMKM KOPERASI DAN PELAKU EKONOMI LAINNYA PART 3

MAKALAH MANAJEMEN KOPRASI DAN UMKM
KOPERASI DAN PELAKU EKONOMI LAINNYA

http://i.imgur.com/OOKjh.png










Disusun oleh :
Doli Martua Hasibuan
3EA11
12215011

FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
2017
KATA PENGANTAR
                                                               
 Dengan mengucapkan puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan berkah, Rahmat, karunia serta hidayah-Nyalah saya dapat menyalesaikan Makalah Tentang Koperasi.  Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ‘Koperasi’ yang kami sajikan berdasarkan dari berbagai sumber. Dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan yang pada akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.  Penyusun menyadari makalah ini mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran yang membangun agar saya dapat menyusunnya kembali lebih baik dari sebelumnya.





Depok, 11 Oktober  2017












DAFTAR ISI

Kata Pengantar……………………………………………………………………..i
Daftar Isi………………………………………………...………………………...ii
BAB  I       PENDAHULUAN…………………………………………………….1
1.1  Latar Belakang……………………………………………………………...…1
1.2   Rumusan Masalah…......……………………………………………………...2
1.3 Tujuan…………………………………………………………………………1
BAB  II     PEMBAHASAN………………………………………………………3
2.1  Pengertian Koperasi…………………………………………………………..3
2.2 Pelaku ekonomi………..……………………………………………………...4
BAB III…………………………………………………………………………..12
BAB IV…………………………………………………………………………..13
3.1 Kesimpulan………………………………………………………..…………13
3.2 Kritik dan Saran………………………………………………….…..………13
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………14












BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Koperasi ada kerena terdapat anggota atau sekelompok orang yang mempenyai tujuanyang sama secara ekonomi.tujuan adanya koperasi adalah mensejahterakan anggota terutamadalam konteks ekonomi dan spiritual. Prof SES menyebutnya sebagai sosialis religius.danuntuk mensejahterakan anggota koperasi harus mempunyai usaha yang tentu harus sesuaidengen kebutuhan anggotanya yang dikelola sesuai prinsip dan nilai koperasi.dalam usahakoperasi perencana adalah anggota (disusun oleh pengurus dan disahkan RAT) pengelolakoperasi adalah anggota (pengurus dan karyawan) yang akan mendapatkan keuntunganmateri berupa gaji atau pendapatan dan pengawasan dilakukan oleh anggota yang juga akanmendapatkan pendapatan berupa insentif untuk pengawas.dalam usaha koperasi ada supllier yang seharusnya juga berasal dari anggota sehingga anggota mendapatkan keuntunganlangsung dan koperasi dapat memperoleh harga lebih murah. Anggota juga berperan dalam pengumpulan modal sehingga permodalan koperasi akan terjamin dan dari modal yangmerupakan simpanan anggota maka anggota mendapatkan uang jasa. Kemudian anggotasebagai pelanggan, koperasi seharusnya dapat memberikan nilai tambah dalam bentuk memberikan harga semurah mungkin sehingga anggota mendapatkan keuntungan berupadirect revenue (pengembalian langsung) sampai pada tahap ini proses mensejahterakananggota telah berjalan, bahkan sebagian besar proses mensejahterakan anggota justru dimulai pada tahap proses usaha ini. Inilah alasanya kenapa prinsip koperasi ketiga berbunyi Member Economic Participation (ICA,1995) sedangkan SHU bukan bagian yang paling significandalam konteks mensejahterakan anggota, kenapa karena jumlah SHU terlalu kecildibandingkan dengan jumlah anggota koperasi.Keuntungan yang diperoleh koperasi lagi-lagidiperuntukan untuk anggota dalam bentuk pelatihan untuk memahmkan idiologi koperasi dan praktek-prakte real agar anggota paham bagiamana memperolehkesejahteraan dalam koperasi.( Education, Training and Information)Selanjutnyakeuntungan koperasi juga harus dialokasikan untuk gerakan. Dalam konteks ini, salah jikaada yang berpendapat bahwa gerakan tidak memberikan kontribusi terhadap usaha.yaitudengan ada nya UKM ( usaha Kecil Menengah ).
1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan saat ini membahas pernyataan yang menunjukkan adanya jarak antararencana dan pelaksanaan, antara harapan dan kenyataan.Dari latar belakang yang telahdiuraikan diatas, maka tulisan ini bermaksud untuk membahas permasalahan sebagai berikut:
1.      Dapat memahami dan mengetahui Pengertian dari Koperasi tersebut.
2.      Mengetahui serta mengidentifikasi dari pelaku-pelaku ekonomi.
3.      Adanya peranan yang berpengaruh terhadap pelaku ekonomi.
4.      Tindakan yang di lakukan pemerintah denangan mengambil kebijakan dalamsektor ekonomi.5.
1.3 Manfaat dan Tujuan
Makalah ini dibuat agar mahasiswa dapat memahami dan mengerti dalam mata kuliahmanajemen koperasi dan UMKM serta dapat memberikan pengetahuan kepada kita sebagai pembaca dan mempelajari sebagai masalah yang kita bahas dalam metode pembelajarankoperasi dan pelaku ekonomi lainnya.






BAB II
TINJAUAN PUSTAKAA.

2.1 Pengertian Koperasi
Kata koperasi sangat familiar di kalangan masyarakat. Koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang menaungi anggotanya dalam aspek perekonomian yang bertujuanmendapatkan kesejahteraan bersama. Pelaksanaannya berdasarkan prinsip koperasi dan berasaskan kekeluargaan. Badan usaha ini pun berkembang pesat berkat pengelolaan danmanajemen yang baik sehingga cukup mempengaruhi banyak orang dan organisasi, diantaranya Boedi Oetomo dan SDI. Hari koperasi Indonesia ditetapkan pada 12 Juli 1947.Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendirimeliputi simpanan pokok yang wajib dibayarkan anggota saat pertama kali mendaftar menjadi anggota. Simpanan wajib yang dibayarkan selama ia menjadi anggota koperasi,simpanan khusus yang terdiri dari simpanan sukarela (dapat diambil kapan saja), simpananqurba, dan deposito berjangka.Selain itu, modal terdiri dari dana cadangan yang diperoleh dari sisa hasil usaha yangdisisihkan dan hibah (pemberian). Sementara modal pinjaman koperasi berasal dari anggotaatau calon anggota koperasi lainnya, bank dan lembaga keuangan bukan bank, serta penerbitan obligasi dan surat utang.Perangkat organisasi koperasi adalah sebagai berikut :
Rapat anggota yang memiliki wewenang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekaligusmerupakan media penuangan aspirasi bagi anggotanya. Dalam rapat anggota, segala hal yang berhubungan dengan kebijakan koperasi diputuskan seperti pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.Pengurus koperasi, diberikan wewenang atas kepemimpinan koperasi dan bertanggungjawab terhadap rapat anggota.Pengawas dalam koperasi berfungsi untuk melaksanakan pengawasan terhadap kualitaskerja pengurus. Pengawas dalam menjalankan tugasnya berhak mendapatkan setiap informasimaupun laporan pengurus yang bersifat rahasia dan bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Menjadi anggota koperasi memiliki banyak manfaat, di antaranya para anggota akanmendapatkan pembagian hasil usaha, membeli barang maupun jasa yang dibutuhkan dengan biaya murah, dan kemudahan untuk menjual hasil produksinya.Selain itu, para anggotamendapatkan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas kredit dengan proses yang cepat dantentunya bunga yang dikenakan lebih rendah karena anggota dalam hal ini berperan sebagai pemilik modal.Begitu banyak keuntungan yang didapatkan melalui keikutsertaan koperasi.Selain keuntungan dalam segi ekonomi, para anggota memperoleh keuntungan dalam bidangsosial, yaitu mendapatkan pendidikan dan pelatihan tentang wirausaha.Melalui badan usahaini pula, berbagai kegiatan dapat diselenggarakan, di antaranya kegiatan kredit perumahan,asuransi, jasa kesehatan, dan tunjangan hari tua bagi para anggotanya.
2.2 Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secaragaris besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperansebagai produsen, konsumen, atau distributor.
Contoh pelaku-pelaku Ekonomi :
1.      Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dananggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yangcakupan wilayahnya paling kecil adalah pemilik berbagai faktor produksi,antara lain tenagakerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanahdan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akanditawarkan kepada sektor perusahaan.Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
a. Usaha sendiri,
 b. Bekerja pada pihak lain,
c. Menyewakan faktor-faktor produksi,.
            Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapatdigunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.a. Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.1) Kebiasaan hidup2) Jumlah anggota keluarga3) Status sosial4) Lingkungan5) Pendapatan b . Disimpan/DitabungSisa penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung.Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di samping itu kegiatanmenabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.
2.      Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulanorang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkanmasyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatankonsumsi, produksi, dan distribusi. Perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaanadalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaituindustri primer, industri sekunder, dan industri tersier.

a. Industri Primer
Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkanfaktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.
 b . Industri Sekunder Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industriatau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi dansiap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, danlainlain.
c . Industri Tersier Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa perusahaan yangmenyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan perdagangan, memberi pinjaman,dan menyewakan bangunan.
3.      Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatanekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a. Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatankonsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alatkedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerjauntuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
b. Kegiatan Produksi PemerintahPemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukandalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai
dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang
-cabang produksi yang penting
 bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan
 peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir diseluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut ini maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003.1) Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.2) Mencari keuntungan.3) Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasayang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.5) Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golonganekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.c . Kegiatan Distribusi PemerintahSelain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatandistribusi. Berikut ini kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah.1) Menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatanoperasional yang ada di sekolah. Misalnya mengenai penyediaan buku-buku pelajaran, dansebagainya.2) Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyatmiskin) melalui BULOG. Selain melakukan kegiatan pokok-pokok ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitudengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.Tujuan dibuatnya peraturan adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai contoh peraturan mengenai impor barang.Pemerintah menetapkan berbagai tarif masuk barang. Hal ini dimaksudkan agar barang- barang yang berasal dari luar negeri tidak mudah masuk ke Indonesia. Peraturan-peraturan pemerintah lainnya masih banyak, seperti peraturan pendirian industri, peraturan ekspor, perbaikan lalu lintas, kebijakan fiskal dan moneter, dan berbagai peraturan kegiatan ekonomilainnya.

4. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri.Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian,karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupatransaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak padaaktivitas berikut ini.a. Membeli barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri. b. Menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun, pasar, dan sebagainya.c. Menikmati objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai, candi, danobjek-objek yang lainnya.d. Menggunakan tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.Masyarakat juga melakukan kegiatan produksi. Kegiatannya akan tampak padaaktivitas berikut ini.a. Masyarakat luar negeri menghasilkan barang yang tidak diproduksi oleh negara lain. b. Melakukan penanaman modal di negara lain.c. Memberikan pinjaman kepada negara yang membutuhkan.d. Mengirimkan tenaga kerja dan tenaga ahli ke negara-negara yang membutuhkan.Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akanmemberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negara. Berikut ini beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi.a. Melalui kegiatan perdagangan (kegiatan ekspor impor) dapat meningkatkankesejahteraan masyarakat di negara yang bersangkutan. b. Adanya tukar-menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitastenaga kerja, sehingga dapat meningkat mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.

c. Membuka lapangan kerja baru.d. Meningkatkan keuangan atau pendapatan negara berupa devisa.Para pelaku ekonomi (rumah tangga, masyarakat luar negeri, perusahaan, dan negara) pada dasarnya mempunyai hubungan yang sangat erat.
C. Peranan Pelaku Ekonomi
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai caratersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yangmengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalammengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya.Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkansistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akanmembutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelakuekonominya.
D. Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi
Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah danmekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifatkomplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memilikifungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dandistribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

·         Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilanekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
·         Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
·         Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam Pembangunan ekonomi dibanyak negaraumumnya mencakup intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usahaswasta contohnya pencemaran lingkungan.Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk  pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadilebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalanekonomi.Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
·         Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan,transportasi, air minum, dan penerangan..
·         Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya
dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akanmenyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yangmembelinya.Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalamdi dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnyadampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaranlingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi.Pada intinya, pemerintahikut serta dalam kegiatan perekonomian dengan peran pemerintah yakni dengan melakukanintervensi baik secara langsung maupun tidak langsung.
E. Faktor-Faktor Keberhasilan Usaha koperasi
Kontrol Terhadap BUMNMengingat BUMN adalah usaha milik rakyat yang di jalankan oleh pemerintah,wajar  jika rakyat memiliki hak kontrol terhadap suatu BUMN.Hal ini makin mendesak untuk di pertegas kembali,mengingat besarnya investasi (uang rakyat) yang dikelola oleh BUMN-BUMN yang terkait dengan riset dan industri teknologi canggih.Dengan di pertegas harusselalu di ingat nasib bangsalah yang bangsalah yang di pertaruhkan.Orang orang ini dengan penuh kepercayaan dan optimis akan melangkah sesuai visi dan keyakinan.
Kontribusi KonglomeratMengingat keuntungan yang telah di raup selama PJPTI,para konglomerat telah diimbau agar turut memperhatikan dan mendukung usaha untuk memeperkecil kesenjanganyang timbul.
Menjaga BUMN Sebagai Aset Milik RakyatSampai saat ini baru sedikit BUMN yang terkaithi-tech yang sudah sampai pada taraf manghasilkan keuntungan.


BAB III
PEMBAHASAN

Ketika dalam suatu Negara terdapat banyak pelaku ekonomi dan saling bekrja samatentunya ini merupakan hal yang positif karena seluruh orang yang tergabung dalam kegiatanekonomi akan bersinergi demi tujuan yang baik yaitu memajukan perekonomian. Didalamsuatu perekonomian tentunya pelaku ekonomi itu sangat beraneka ragam dan kelas maupungolongan, contoh saja dari masyarakat itu sendiri yang memiliki keheterogenan yang sangat jelas. Banyak masyarakat yang bergerak dibidang ekonomi dengan taraf yang berbeda seperti pedagang kaki lima, pedagang asongan, kemudian ada pula yang bergerak diperdaganganataupun makelar hingga masyarakat yang bergerak dibidang konstruksi dan lai-lain. Seluruhlapisan masyarakat bergelut dengan bidang mereka masing-masing dan dengan modal yang berbeda pula, mulai dari yang ratusan ribu hingga yang mencapai triliunan rupiah.Sebuah sinergi yang baik antara pelaku aekonomi tentunya membuat pergerakanekonomi akan bertumbuh dengan pasti. Pemerintah dengan kekuatannya sebagai pemberiregulasi tentu akan mudah memberi sebuah jalan bagi pelaku ekonomi lainnya, selain itu pemerintah juga memiliki BUMN yang berperan penting dalam roda ekonomi.








BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Suatu perekonomian tentunya akan terus berjalan dan orang-orang didalamnyatentunya harus mampu menyesuaikan keadaan yang terus berubah. Pelaku ekonomiyang ada akan saling bertanggung jawab satu sama lain sehingga ekonomi yang adaterus berjalan secara semestinya. Pelaku ekonomi akan maju secara individual apabilaada dorongan dari pelaku ekonomi yang lain.
4.2 Saran
Sudah seharusnya seluruh pelaku ekonomi yang ada dapat bersinergi dan bekerjasama agar semua gerak roda perekonomian dapat bergerak maju baik dari yang palingkecil hingga aspek yang besar serta seluruh bidang dan mulai dari sektor UMKM hingga perusahaan besar.











BAB V
DAFTAR PUSTAKA

Anoraga. Pandji S.E, M.M, Djoko Sudantoko, S.Sos, M.M. 2002.
Koperasi, Kewirausahaan,dan Usaha Kecil
Semarang : Rineka Cipta

http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah berandaukm.blogspot.comhttp://www.dokterbisnis.net/2009/12/02/pentingnya-diferensiasi-bagi-produk-atau-jasa anda-bahkan- bagi-perusahaan-anda/Adji. Wahyu, Ekonomi untuk 3 SMA, jilid 3, Jakarta: Erlangga, 2007http://www.dokterbisnis.net/2009/12/01/tipe-bisnis-apa-yang-cocok-buat-anda/http://berkoperasi.blogspot.com/http://io.ppijepang.org/cetak.php?id=17http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2008_08_24_archive.htmlhttp://www.anneahira.com/dinas-koperasi.htmhttp://www.addthis.com/bookmark.php?v=20

MAKALAH EKONOMI KOPERASI SIMPAN PINJAM PAER 2

MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM
http://i.imgur.com/OOKjh.png









Disusun oleh :
Doli Martua Hasibuan
3EA11
12215011

FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat atas Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Isi dari makalah ini di ambil dari beberapa sumber yang kemudian dirangkum dan di susun sehingga berbentuk makalah.
Bersama ini saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini, terutama kepada dosen yang telah memberikan saya tugas untuk penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini tentu jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dan untuk pelajaran bagi kami semua dalam penyusunan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini nantinya dapat digunakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan.


   Depok, 11 Oktober  2017







DAFTAR ISI

Kata Pengantar……………………………………………………………………..i
Daftar Isi………………………………………………...………………………...ii
BAB  I       PENDAHULUAN…………………………………………………….1
1.1  Latar Belakang……………………………………………………………...…1
1.2   Rumusan Masalah…......……………………………………………………...1
1.3 Tujuan…………………………………………………………………………1
BAB  II     PEMBAHASAN………………………………………………………2
2.1  Pengertian Koperasi…………………………………………………………..2
2.2 Koperasi Simpan Pinjam……………………………………………………...2
2.3  Sumber Modal Koperasi……………………………………………………...3
2.4 Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam dari Sisi Operasional……………………..4
BAB III     PENUTUP…………………………………………………………….7
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………7
3.2 Kritik dan Saran……………………………………………………………….7
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………..8











BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
 Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya, yaitu : koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Dan pada kesempatan ini sayamencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjamGraha Arthamas.
1.2 Rumusan Masalah
a)    Apa itu Koperasi Simpan Pinjam
b)    Bagaimana prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c)     Bagaimana aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya
1.3 Tujuan
a)    Mengetahui tentang koperasi simpan pinjam
b)    Menjelaskan prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
Mengetahui aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
2.2 Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang…dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang…dengan bunga yang serendah-rendahnya.
Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian.
Untuk mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun 1992.
2.3 Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya, koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka. Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.



Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
a)     Anggota dan calon anggota
b)      Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
c)      Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
d)     Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
e)      Sumber lain yang sah
2.4 Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam dari Segi Operasional
Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas telah terdaftar di Kantor Wilayah Koperasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2008 dengan Nomor : 518/05/BH/CAB/XII.25/KPTS/KUKM/1.2/II/2008 serta berdasarkan Surat Keputusan Departemen Koperasi Wilayah Koperasi Provinsi Jawa Barat Nomor : 688/BH/MENEG.I/XII/2007. Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas memiliki cabang yang bertempat di Pulogadung. Hingga saat ini, nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas sebanyak kurang lebih 200 ribu orang. Koperasi ini hanya meminjamkan uang dengan jaminan BPKB motor dan mobil.
Untuk masalah permodalan atau sumber dana dalam hal pendirian Koperasi, diperoleh 60 % dari PT. Pan Surya Kemang dan 40% dari pemilik. Seperti Koperasi lainnya, Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas membagi hasilnya berdasarkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang didapat setiap akhir tahunnya.
Tugas pokok Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas adalah bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan memajukan daerah kerja pada umumnya dalam rangka menggalang terlaksananya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.

Kegiatan usaha Koperasi dalam rangka mencapai tugas pokok termaksud adalah:
1.      Membantu masyarakat sekitar dalam hal masalah ekonomi.
2.      Mewajibkan anggota atau nasabah untuk menyimpan pada koperasi.
3.      Memberikan pinjaman dalam bentuk uang dan barang kepada para anggota dan masyarakat.
4.      Mengadakan dan mengusahakan barang kebutuhan para anggota.
Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas Depok memiliki 8 orang Karyawan yang mengurus jalannya manajemen yang terdiri dari :
1.      Pimpinan : Memantau kinerja semua karyawan dan mengetahui perkembangan Koperasi.
2.      Pengawas Kredit   : Wajib mengetahui Laporan perbulan yang terjadi di Koperasi.
3.      Bagian Administrasi   :  Mengatur surat menyurat yang ada di Koperasi, mengarsipkan dokumen dokumen penting Koperasi, memonitor kebutuhan Rumah Tangga dan ATK koperasi.
4.      Kasir :  bertanggung jawab atas keluar masuknya uang, membuat tanda bukti keluar masuknya uang di dalam koperasi.
5.      Marketing : Mencari nasabah yang ingin bergabung dengan Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas.
6.      Surveyor : memeriksa data nasabah yang masuk atau data nasabah yang ingin meminjam uang.
7.      Kolektor : menangani nasabah yang bermasalah / kredit macet.
Syarat Permohonan Kredit Koperasi Graha Arthamas :
a)   2 lembar fotocopy KTP Pemohon
b)   1 lembar fotocopy Kartu Keluarga pemohon
c)   2 lembar fotocopy BPKB, STNK & Lunas pajak
d)   2 lembar gesekan No. Mesin & No. Rangka
e)   3 lembar kwitansi kosongkan atas nama pemohon dan bermatrai   Rp.6000,-
f)              1 lembar struk gaji (pegawai)
g)           1 lembar fotocopy buku kir (truck/pick up/box)
h)       Surat keterangan RT/RW
Prosedur Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas
a)   Untuk nasabah baru, pembukaan rekening minimal Rp.300.000,-
b)   Bunga yang diperoleh nasabah sebesar 2,5% dan diperoleh setiap/6bln
c)   Untuk mencairkan uang, harus dibawah nominal Rp.2.000.000.000,-.




















BAB III
PENUTUP


1. Kesimpulan
Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia
2. Kritik dan Saran
Meningkatkan ilmu / pengetahuan tentang Koperasi Simpan Pinjam dan kembangkan lagi Perkoperasian Indonesia.












DAFTAR PUSTAKA